KPPU Denda Rp71,8 Miliar ke 7 Perusahaan Penimbun Minyak Goreng – Fortune Indonesia
Hal ini juga menghambat persaingan usaha dalam melakukan kegiatan produksi dan pemasaran minyak goreng kemasan.
Hal ini juga menghambat persaingan usaha dalam melakukan kegiatan produksi dan pemasaran minyak goreng kemasan.